BIMA(NTB) – Suara Selaparang– Tim Puma Polres Bima meringkus KS karena yang bersangkutan sebagai pelaku pembacok terhadap korban Arif (55 ) warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada Senin (19/4/2021).
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, SH mengatakan pelaku KS membacok arif lantaran sakit hati karena merasa disantet oleh Arif ( korban ) atas dasar tufuhan tersebut pelaku KS mendatangi rumah Arif di Desa Tolouwi dan memukul korban kemudian membacoknya dengan keris dibagian kepala, dada dan tangan kanan.” Jelas Iptu Adhar Kasat Reskrim polres Bima dalam keteragan persnya ( 20/4/21)
Kemudian atas peristiwa tersebut Salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib, berdasarkan laporan itu Tim Puma polres Bima melakukan serangkaian penyelidikan, dan mencari keberadaan pelaku.
Diketahui saat itu pelaku KS sempat kabur tetapi tim kami berhasil menemukan ia bersembunyi di salah satu rumah keluarganya,” jelas Kasat Reskrim Iptu Adhar (20/4/21)
Aipda Gatot Wahyudin selaku pimpinan Tim puma pokres Bima menjelaskan bahwa pelaku KS kita tangkap saat ia sedang tidur di rumah keluarganya yang berada di Desa Talabiu Kec Woha Kab Bima.
Saat ini Pelaku berikut Barang Buktinya di amanakan satReskrim Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut , dan terhadap pelaku dijeratnya dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(SS.ibn )