Mataram, Suara selaparang– Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan seorang bandar Narkotika berinisial MS (39) warga Gunungsari Lombok Barat.
Pelaku MS (39) merupakan seorang pegawai Negeri sipil Ia yang masih aktif disalah satu instansi di Lombok Barat. Pelaku MS (39) ditangkap lantaran diketahui sebagai pemasok atau penyuplai Narkotika jenis sabu ke Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. ungkap,” AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK (08/04)
Lanjut dalam penjelasan Kasat Narkoba polresta Mataram , bahwa Keterlibatan pelaku MS (39) berawal dari pengakuan 2 orang pelaku yang diamankan terlebih dulu di Karang Bagu
Saat dilakukan penangkapan oleh Petugas diketemukan Bb Narkotika seberat 10 gram, diakui oleh pelaku bahwa barang sabu tersebut merupakan kiriman dari pelaku MS (39) pada rabo 07/04/2021 sekitar pukul 23.00 Wita. ,’’ ungkap Made Yogi (8/4)
Saat dilakukan penagkapan terhadap SM (39) Petugas tidak bersama BB akan tetapi petugas hanya menyita HP sebagai petunjuk untuk mendapati barang bukti pendukung lainny’
MS diakui petugas dikenal licin. Bahkan beberapa tahun lalu pernah juga ditangka oleh Polresta Mataram Tapi karena tidak ada barang bukti dan tidak bisa diproses hukum lebih lanjut.” terang Yogi (8/4)
Dihadapan petugas pelaku MS (39) tetap tidak mengakui perbuatanya bahwa dirinya tidak pernah terlibat apa lagi menjadi pemasuk barang haram tersebut Tapi dia mengakui dirinya masih seorang PNS aktif di PU pengairan, saat ini terduga masih di amankan di mapolresta Mataram guna jalani pemeriksaan lebih lanjut. Red
(SS.ibn )