Kota Bima – Suara Selaparang– Polisi akhirnya melumpuhkan seorang residivis yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), akibat ulahnya yang mencoba melarikan diri saat dilakukan penagkapan sehimgga petugas melepaskan tembakan dengan terukur dan terarah mengakhiri pelarian NS alias Johrin (21) warga Desa Ncera Kabupaten Bima, Rabu malam (9/6)
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra Rizkila, pada Kamis (10/6) membenarkan pengakapan residvis tersebut yang dilakukan oleh Tim Puma di Dusun Taloko Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Beberapa kali pihaknya berusaha menangkap pelaku di sejumlah tempat namun gagal terus lantran pelaku cukup lihai dan mengetahui kedatangan petugas. Sehingga selalu lolos dari kejaran.
Akan tetapi Tadi malam dia tidak bisa lolos lagi meski sempat berusaha kabur. Karena gakningin gagal lagi dengan terpaksa dilumpuhkan oleh tembakan terukur di bagian kakinya,”jelas Rayendra.
Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang buktinya berupa 4 unit sepeda motor dengan jenis Honda Beat Warna Hitam, Honda Beat Warna putih Biru, Honda Vario warna hitam dan sepeda motor merk Suzuki Satria Fu, Warna Hitam merah Diamankan dimapolres bima kota guna proses hukum lebih lanjut,tutup Rayendra selaku kasat Reskrim pokres Bima Kota.
( ibn )