20.9 C
Lombok
Jumat, Februari 7, 2025

Buy now

Nekat Curi Emas di Siang Bolong, Pria Asal Sikur di Gelandang Polisi.

LOMBOK TIMUR, Suara Selaparang– Nasib sial dialami oleh S, laki-laki 22 tahun asal Dusun Peresak, Desa Tete Batu Utara, Kecamatan Sikur. Sudah gagal membawa kabur dua cincin Emas, Ia harus dibawa ke Polsek Pringgasela karena diduga ketahuan mencuri di rumah salah satu warga di Kecamatan Pringgasela.

Kasubbag Humas Polres Lotim, IPTU. Lalu Jaharudin melalui siaran tertulis menjelaskan kronologi peristiwa penangkapan S tersebut.

Katanya, pada Rabu, 9 Juni 2021, sekitar jam 12.00 wita Siang tadi, pelaku masuk  dengan cara membuka pintu rumah pelapor selaku korban bernama Hj. Simawati, seorang  perempuan usia 50 tahun asal Gatep dusun Lelongkak, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela.

Pada waktu itu, katanya, rumah Hj. Simawati kebetulan sedang tidak terkunci. Setelah di dalam  rumah, pelaku kemudian mengambil 2 buah cincin emas yang tersimpan di dalam tas, lalu keluar. 

Tapi pada saat keluar, pelaku dilihat oleh pemilik rumah kemudian diteriaki maling,” ujarnya. Meskipun pelaku sempat melarikan diri ke arah Timur, akan tetapi pelaku dapat ditangkap oleh Wahidin.

Mendengar laporan itu, kata Jaharudin, PS kanit Reskrim beserta 2 orang anggota juga mengamankan pelaku beserta BB untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Atas kejadian tersebut pelapor ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp. 7.000.000. Dan atas kejadian itu pula korban melapor ke Polsek Pringgasela,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, pelaku dan BB 2 buah cincin emas hasil curian serta SPM honda supra fit yang digunakan pelaku dan HP milik pelaku sudah diamankan di Polsek Pringgasela.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles