Mataram, Suara Selaparang – Usai menaikan status kasus dugaan asusila oknum Bacaleg ke tahap penyidikan. Polisi juga turut menaikan status kasus dugaan penganiayaan terhadap Bacaleg di Lombok Barat ke tahap penyidikan.
Untuk penanganan kasus dugaan penganiayaan sendiri, kini berproses di Polres Lombok Barat.
“Kasus dugaan penganiayaan juga sudah naik ke tahap penyidikan hari ini,” ucap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (20/7).
Kata Arman, usau naik ke tahap penyidikan, kini polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Kalau untuk penganiayaan ini kami akan periksa saksi-saksi yang melihat di TKP,” ujarnya.
Disinggung soal berapa saksi yang akan dimintai keterangannya, Pamen melati tiga itu mengatakan lebih dari dua orang.
“Kira-kira lebih dari fua saksi akan di periksa,” tandasnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan penganiayaan menimpa seorang bacaleg inisial SS asal Sekotong, Lombok Barat.
Peristiwa nahas itu ia dapati usai di duga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya.
Ikuti kami di Google News









