Mertua Temukan Menantunya Meninggal Gantung Diri

Lombok Utara, Suara Selaparang – Respon cepat Polsek Bayan lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejadian korban gantung diri yang terjadi di Dusun Langkang Koq, Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) Kamis, 13 /7/2023.

Sehubungan dengan laporan dari masyarakat tentang peristiwa penemuan mayat seorang perempuan yang berinisial I KW, (33 tahun) Pekerjaan wiraswasta warga negara Indonesia.

Alamat Dusun Langkang Koq, Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,

Korban di temukan meninggal dengan cara gantung diri di bawah pohon mente dengan menggunakan seutas tali nilon.

Kronologis

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bayan, Iptu Sugi Jaya, S.H., mengatakan.

Saat di konfirmasi oleh awak media melalui telpon seluler pada hari kamis tanggal, 13 Juli 2023 menyampaikan bahwa kronologis kejadiannya.

Pada hari kamis tanggal 13 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 wita, saudari Ni Ketut Sinarti yang merupakan mertua korban pergi ke kebun hendak memberi makan hewan ternaknya.

Di saat perjalanan ke kebun ibu mertua dari korban melihat korban (menantunya, red) sudah tergelantung lehernya di bawah pohon mente.

Dan leher korban terikat dengan simpul hidup menggunakan tali nilon warna biru dengan ketinggan kurang lebih sekitar 3 (tiga) meter, dari tanah.

“Melihat menantunya gantung diri kemudian Ni Ketut Sinarti berlari ke rumahnya untuk mengambil parang dan kembali ke tempat kejadian guna memotong tali yang terikat pada leher korban,” terang Kapolsek.

Masih kata Iptu Sugi Jaya, setelah Ni Ketut Sinarti memotong tali dan menurunkan korban. Kemudian ia berteriak minta tolong memanggil anak korban yang bernama I Putu Febrian Diwanata. Untuk membantu mengangkat korban untuk di bawa ke rumahnya.

“Setibanya di rumah kemudian korban di letakkan di teras rumahnya sambil memberitahu tetangga dan menghubungi Kepala Dusun setempat,” jelas Kapolsek.

Kemudian, sambung Kapolsek. Atas laporan dari Kepala Dusun kemudian di sampaikan ke Bhabinkamtibmas Desa Gunjan Asri untuk di laporkan kejadian tersebut

“Polsek Bayan lakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP), dan perkaranya tersebut masih dilakukan penyelidikan,” bebernya,

Di sebutkan juga oleh Kapolsek Bayan. Adapun barang bukti yang telah di amankan berupa seutas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 180 Cm. Dan seutas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 70 Cm.

Dan di duga korban mengalami gangguan jiwa yang beberapa minggu sudah membaik

“Akan tetapi murung terus. Atas kejadian tersebut korban di lakukan pemeriksaan luar oleh tim medis dan dan pihak korban menolak untuk di lakukan outopsi,” tutup Iptu Sugi Jaya.

Ikuti kami di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments