PGK NTB Ancam Duduki Lapas Selong, Buntut Napi Kendalikan Narkoba dari dalam Lapas

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur – Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) NTB, Hendra Saputra, meminta semua jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong untuk melakukan tes urine secara terbuka.

Hal ini dilontarkannya, buntut pengakuan dari salah satu tersangka inisial DH terkait dugaan peredaran narkoba di Lombok Timur. Di mana sebelumnya, DH mengaku tindak pidana narkotika itu dikendalikan dari dalam Lapas Selong, Lombok Timur

“Kami dari PGK NTB mendesak semua jajaran di Lapas Selong untuk tes urine. Hal ini karena kami menduga kuat mereka merupakan bagian dari peredaran narkoba di sana,” ujarnya Kamis (18/01).

Baca Juga :  Hari Bakti PU Ke-76, Sekda: Dinas PUPR Garda Terdepan Wujudkan NTB Tangguh.

Diapun mengatakan, akan mengadukan Kalapas Selong ke Kanwil Kumham NTB. Hendra beralasan, pengendalian narkotika dari dalam Lapas merupakan pukulan telak yang tidak bisa ditolerir.

“Kami akan adukan Kalapas ini ke Kumham NTB, karena sangat tidak mungkin orang lapas tidak mengetahui praktek itu. Kuat kami duga mereka menerima aliran dana yang cukup besar dari para bandar narkoba ini,” sebutnya.

Tak sampai disitu jika aduan tidak diindahkan maka dirinya akan menggelar aksi demo besar-besaran, karena narkotika adalah ancaman nyata terhadap masyarakat dan generasi bangsa.

Baca Juga :  Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

“Kami dari PGK NTB memastikan akan melakukan aksi besar-besaran dengan tuntutan Kalapas dan jajarannya harus dievaluasi dan diganti,” ancamnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu tersangka kasus narkotika jenis sabu seberat 409,14 gram inisial DH membongkar adanya otak penyebaran barang haram itu dari dalam Lapas Kelas IIB Selong. Dia mengaku diperintahkan ZA dari dalam Lapas.

Komunikasi keduanya menggunakan posnsel. Meskipun ZA berada dalam Lapas, namun dia masih bisa menelpon DH. Keduanya saling mengenal sejak dua tahun lalu.

Berita Terkait

Terdakwa Korupsi Pengadaan Chromebook Titipkan Rp500 Juta ke JPU, Bentuk Itikad Baik Pulihkan Kerugian Negara
Kebakaran Rumah di Wanasaba, Kerugian Capai Rp75 Juta, Api Berhasil Dijinakkan
Gerakan SelongMeriri Menggema, Kecamatan Selong Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bersih Dan Asri
BAZNAS Lombok Timur Gratiskan BPJS Bagi 1.000 Warga Miskin Exstrem Dan Guru Non – ASN
Bupati Hairul Warisin Pimpin Konsultasi Publik RKPD 2027, Mantapkan Arah Pembangunan Menuju Lombok Timur Smart
Program Stertategis Nasional, Bupati Hairul Warisin Tegaskan Sertifikat Tanah Warga Ekas Buana Tanpa Biaya
Bupati Lombok Timur Buka konferensi Kerja I PGRI Lotim 2026, Tegaskan Guru Kunci Lombok Timur smart
Dukungan Donatur Australia, SDN 2 Gunung Malang Miliki 5 RKB Ramah Anak Dan Lingkungan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:49 WIB

Terdakwa Korupsi Pengadaan Chromebook Titipkan Rp500 Juta ke JPU, Bentuk Itikad Baik Pulihkan Kerugian Negara

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:10 WIB

Kebakaran Rumah di Wanasaba, Kerugian Capai Rp75 Juta, Api Berhasil Dijinakkan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Gerakan SelongMeriri Menggema, Kecamatan Selong Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bersih Dan Asri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:13 WIB

BAZNAS Lombok Timur Gratiskan BPJS Bagi 1.000 Warga Miskin Exstrem Dan Guru Non – ASN

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:48 WIB

Bupati Hairul Warisin Pimpin Konsultasi Publik RKPD 2027, Mantapkan Arah Pembangunan Menuju Lombok Timur Smart

Berita Terbaru