
Lombok Timur – Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) NTB, Hendra Saputra, meminta semua jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong untuk melakukan tes urine secara terbuka.
Hal ini dilontarkannya, buntut pengakuan dari salah satu tersangka inisial DH terkait dugaan peredaran narkoba di Lombok Timur. Di mana sebelumnya, DH mengaku tindak pidana narkotika itu dikendalikan dari dalam Lapas Selong, Lombok Timur
“Kami dari PGK NTB mendesak semua jajaran di Lapas Selong untuk tes urine. Hal ini karena kami menduga kuat mereka merupakan bagian dari peredaran narkoba di sana,” ujarnya Kamis (18/01).
Diapun mengatakan, akan mengadukan Kalapas Selong ke Kanwil Kumham NTB. Hendra beralasan, pengendalian narkotika dari dalam Lapas merupakan pukulan telak yang tidak bisa ditolerir.
“Kami akan adukan Kalapas ini ke Kumham NTB, karena sangat tidak mungkin orang lapas tidak mengetahui praktek itu. Kuat kami duga mereka menerima aliran dana yang cukup besar dari para bandar narkoba ini,” sebutnya.
Tak sampai disitu jika aduan tidak diindahkan maka dirinya akan menggelar aksi demo besar-besaran, karena narkotika adalah ancaman nyata terhadap masyarakat dan generasi bangsa.
“Kami dari PGK NTB memastikan akan melakukan aksi besar-besaran dengan tuntutan Kalapas dan jajarannya harus dievaluasi dan diganti,” ancamnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu tersangka kasus narkotika jenis sabu seberat 409,14 gram inisial DH membongkar adanya otak penyebaran barang haram itu dari dalam Lapas Kelas IIB Selong. Dia mengaku diperintahkan ZA dari dalam Lapas.
Komunikasi keduanya menggunakan posnsel. Meskipun ZA berada dalam Lapas, namun dia masih bisa menelpon DH. Keduanya saling mengenal sejak dua tahun lalu.









