Lombok Timur, Suaraselaparang.com Ratusan peserta demostrasi dari masyarakat desa Selagik Kabupaten Lombok Timur(Lotim) memadati area kantor desa untuk menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah desa , rabu (14/1/2026).
Aksi demostrasi tersebut dipenuhi dengan suara masyarakat agar sekretaris desa mundur dari jabatan. Aski tetsebut dipicu oleh hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa yang tidak transfaran terhadap anggaran desa dan juga kerap menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta.
Para peserta demostrasi menyampaikan orasi secara bergantian serta membawa spanduk berisi tuntutan dan aspirasi yang ditujukan kepada pihak terkait. Aksi tersebut juga dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari polres dan polsek setempat.
Dalam orasi tersebut, Riski selaku orator aksi menegaskan, “ jika tuntutan tidak segara disetujui, maka hari ini kami akan menyegel kantor desa”,Tegasnya.
Selanjutnya, Warga juga membahas tidak ada keterbukaan anggaran desa, karna tidak ada baliho anggaran pendapatan dan belanja desa(APBDes) yang terpasang.
Masyarakat juga menyebut tidak membutuhkan sebilah kata melainkan bukti nyata, “ kami sudah tidak mau mendengar olahan kata-kata, yang kami mau adalah kepastian setuju atau tidak”,Ungkap salah satu kordinator aksi dengan tegas.
Selain itu warga juga mengeritik pengeluaran penggunaan dana desa yang disebut dialokasikan untuk memberi semen kepada polsek dan koramlil untuk membangun mussola.
Dengan itu, masyarakat setempat menilai penyaluran bantuan tersebut tidak melalui musyawarah desa terlebih dahulu, Sehingga dianggap menyalahi prinsip transfaransi dan partisipasi masyarakat.
Menanggapi aksi tuntutan tersebut, Camat terara Hariadi, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membohongi masyarakat desa selagik, Dalam pernyataannya beliau berjanji akan memfasilitasi aspirasi warga dan menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ia juga mengatakan” kami akan memfasilitasi masyarakat desa selagik secara maksimal agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik”, Jelas Hariadi (Camat terara).
Setelah itu, Aksi meminta agar surat permohonan pemberhentian sekdes dibuat dan ditandatangani langsung oleh Pejabat kepala desa(PJ).
Penulis : Frianka dwi utami
Editor : Frianka dwi utami









