LOMBOK TIMUR, Suaraselaparang.com – Dugaan Penggunaan uang proyek oleh oknum Pjs yang menjabat di Desa Padamara pada awal tahun 2024 kembali menyeruak.
Pjs yang saat ini diketahui bertugas sebagai Camat Sukamulia diduga menilep uang pembangunan Tempat Tandon Air sebesar 60 juta dengan dalih meminjam.
Berdasarkan penuturan sumber terpercaya Suaraselaparang.com, Camat Sukamulia yang saat itu menjabat pjs ketika dimintai SPJ selalu berkelit, mulai dari aplikasi gangguan hingga laptop rusak, padahal di Desa lain tidak pernah terjadi hal semacam itu.
Setelah ditelusuri lebih mendalam, uang tersebut diambil oleh Camat Sukamulia, mengingat kegiatan tidak berjalan tetapi anggarannya terpakai.
“Ketika diminta pertanggungjawaban selalu berkelit, sehingga ketika ditelusuri lebih dalam terungkap bahwa uang tersebut digunakan camat sukamulia,”ungkap Sumber yang enggan disebutkan namanya Jum,at ( 17/01/2025 ).
Masih kata Sumber yang enggan disebutkan namanya, pada dua bulan lalu ketika pihak Desa dikonfirmasi kembali, camat sukamulia belum memiliki itikad baik untuk mengembalikan.
Parahnya lagi proyek yang saat ini sudah jadi ditalangi lewat anggaran BUMDes Padamara, yang secara nomenklatur berbeda pemanfaatan.
“Dua bulan lalu ketika dibantu mengurus laporan keuangan BUMDes tidak balance, tetapi dipakai untuk membangun Tandon yang anggarannya sudah ditentukan,”bebernya.
Tak hanya itu, ketika permasalahan tersebut ingin dilempar ke BPD selaku Mitra Pemdes, dilarang Sekdes.”sampai saat ini nampaknya belum ada titik terang, dan permasalahan ini enggan disampaikan ke BPD dan berharap masyarakat Bersabar,”imbuhnya.
Sementara Sekretaris Desa Padamara, membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Camat Sukamulia, pihaknya juga mendesak agar Camat segera mengembalikan uang yang dipakai.
“Makanya secepat mungkin kami sampaikan, ada beberapa juga yang dikembalikan, kami mau hitung ulang juga ini,”tandas Lalu Rizal.