Praya, suaraselaparang.com – Dugaan kekerasan terhadap santri kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah. Kali ini menimpa dua orang santri yang sama-sama masih duduk di bangku kelas VIII MTs pada salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.
Dugaan penganiayaan terhadap ke dua korban di lakukan oleh kakak asuhnya sendiri yang sekaligus merupakan pengurus Pondok pada salah satu Ponpes di Praya yang juga duduk pada bangku Kelas XII MA.
Akibat penganiayaan tersebut, seorang santri mengalami lebam pada kedua kelopak mata dan satu korban lainnya mengalami benjolan pada bagian belakang kepala.
Salah satu orang tua korban Muhamad Fahrurrozi, 42 tahun langsung mendatangi pihak Pondok Pesantren untuk mempertanyakan sekaligus meminta pertanggung jawaban. Kamis 27/07/2023.
Menurut pengakuan kedua korban, penganiayaan terhadap keduanya sering sekali di lakukan oleh pengurus pondok.
Salah satu orang tua korban juga mempertanyakan bentuk aturan yang berlaku pada pihak yayasan sendiri.
“Sebelumnya kami telah sepakati dengan pihak yayasan hanya di berlakukan denda bukan penganiayaan atau kekerasan fisik,” ungkapnya.
Kedua korban juga mengakui, selain di banting dan di injak oleh kakak asuhnya. Juga di lakukan ganjalan pada bagian ulu hati menggunakan lutut oleh kakak asuh selaku pengurus pondok.
Saat di pertemukan dengan korban dan orangtuanya, pengurus pondok mengakui semua perbuatannya terhadap kedua korban.
Ditanya terkait aturan yang di berlakukan, ia juga mengakui bahwa tidak ada aturan dalam pondok terhadap kekerasan fisik terhadap anak pondok.
Namun ia mengakui bahwa yang di berlakukan tersebut hanya berdasarkan kesepakatan antara pengurus pondok saja.
Tidak hanya itu, pihak Yayasan maupun pihak sekolah mengakui juga bahwa tidak ada pemberlakuan aturan kekerasan fisik terhadap anak pondok dan berlaku pada seluruh anak pondok.
Tanggapan Pihak Yayasan
Pihak yayasan berharap permasalahan tersebut tidak di lanjutkan ke ranah hukum.
Salah satu wali santri mempertanyakan sejauh mana pengawasan pihak yayasan terhadap anak-anak pondok serta pengurus pondok.
“Kenapa tidak tau menahu terkait permasalahan yang terjadi terhadap santri. Selain itu terkait kehilangan baik uang maupun lainnya kepada santri tidak pernah di tau oleh pihak yayasan,” ungkapnya.
Padahal hal tersebut sudah di sampaikan beberapa kali oleh orang tua santri kepada pihak yayasan melalui WhatsApp Group (WAG) namun tidak pernah ada tanggapan.
“Ada kemungkinan tidak ada santri yang tidak pernah kehilangan,” ungkapnya.
Ia meminta penyelesaian dengan tegas dari pihak yayasan terhadap permasalahan tersebut.
Sementara itu pihak yayasan sendiri mengakui belum tau menahu terkait permasalahan tersebut dan juga mengakui belum adanya laporan.
Pihak Yayasan berjanji dalam beberapa hari kedepan akan mengumpulkan semua pengurus pondok untuk di lakukan evaluasi.
Pihak Yayasan juga menyampaikan permohonan maaf terhadap permasalahan yang timbul akibat peristiwa tersebut.
Pengurus pondok di bentuk untuk memudahkan kontrol terhadap santri untuk mengikuti kegiatan kegiatan yang telah di jadwalkan.
Adapun kedua santri korban dugaan kekerasan tersebut adalah inisial AK alamat Desa Bodak Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah dan inisial MZH, laki laki, 14 tahun alamat Kelurahan Gerunung Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.
Ikuti kami di Google News









