Lombok Timur, Suaraselaparang.com Ratusan warga desa madayin di kecamatan sambelie Lombok Timur (Lotim) Nusa tenggara barat (NTB) menyegel kantor desa, Aksi ini menjadi bentuk perotes dan desakan agar kepala desa madayin “ Lalu Gede Muhlidin” mundur dari jabatan pada senin (5/1/2026).
Warga desa menduga Lalu Muhlidin telah menyalahgunakan anggaran desa, Pernagkat desa setempat juga ikut melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes.
Lalu Zulfadli salah satu massa aksi mengatakan bahwa” aksi hari ini yang kedu kali kami melakukan demostrasi, Karena tuntutan kami sebelumnya tidak diindahkan makaknya kami turun aksi kembali”, Jelasnya saat detemui wartawan.
Menurut lalu zulfadli, Selama tiga tahun terakhir tidak ada tranfaransi anggran dana desa, Selain itu massa aksi juga menuntut kejelasan dana corporate sicial responsibility ( CSR ) dari tambak udang.
“ Kami juga menuntut kejelasan dana CSR yang diberikan oleh tambak udang yang ada di desa madayin sejumlah Rp 130 juta yang diterima oleh kades,” Jelas lalu zulkifli.
Selanjutnya, massa aksi juga menuntut kerugian atas tindakan penebang hutan yang dilakukan oleh kades beserta bisnisnya yang berlokasi di bukit beruang yang ada di dusun ketapang, desa madayin.
“Semuanya telah kami sampaikan pada aksi sebelumnya, namun tidak diindahkan, Sehingga hari ini kami menyegel kantor desa sebagai bentuk protes” Ujarnya kembali ( Lalu zulfadli ).
Tak hanya itu, perangkat desa madayin juga melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes, Mogok kerja dilakukan atas kesepakatan bersama seluruh perabgkat desa.
Sekertaris desa ( Lalu Zulkarnain ) juga mengatakan bahwa” kami mogok kerja sebagai bentuk protes kami semua sudah sepakat untuk melakukan mogok kerja” Jelas sekertaris desa.
Meskipun mogok kerja ia memastikan pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan namun akan dilakukan diluar kantor desa.
“Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat akan tetap berjalan meskipun tidak dikantor desa, karena bagimanapun kami tidak boleh meninggalkan tugas sebagai perangkat desa”, Ujar Zulkarnin.
Menggapi aksi demostrasi tersebut kades( Lalu Gede Muhlidin ) mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, apa yang ditudukan masyarakat terhadapnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Biarkan saja itu hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, yang jelas nanti hukum yang menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar”,Ucap Gede.
Penulis : Frianka Dwi Utami









