Mataram, suaraselaparang.com – Oknum bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan (PDIP) Sekotong, Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni S (50) yang di duga menyetubuhi anaknya I (16) di sumpah pada Sabtu (22/7/2023).
Pengambilan sumpah di tuntun langsung oleh Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Provinsi NTB yang juga Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB TGH Subki Sasaki bertempat di RSUD Lombok Barat.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPD PDIP NTB yang juga anggota DPR RI Rachmat Hidayat, Ketua DPC PDIP Lombok Barat, Lalu Muhammad, sejumlah, Pengurus DPC PDIP Lobar Lainnya, kuasa hukum S, serta pihak keluarga.
TGH Subki menjelaskan, sumpah yang di ambil kepada S di sebut Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan).
Di terangkan, Sumpah Ibra atau sumpah pengakuan di lakukan guna memberikan kesempatan kepada oknum yang tertuduh (S) untuk berani mengatakan bahwa segala tuduhan yang di alamatkan kepada dirinya tidak benar.
Namun, jika yang di tuduhkan kepada S benar, TGH. Subki berujar bahwa akan ada konsekuensi atau akibat atas sumpah (pengakuan) tersebut yang akan di derita oleh S.
“Sumpah ini selain di saksikan oleh kita. Tetapi juga di saksikan oleh Allah SWT dan dia berimplikasi atau ada akibat yang akan Anda tanggung dunia dan akhirat. Apakah Anda siap?” ucap TGH Subki kepada S yang masih berbaring di ranjang rumah sakit.
“Siap, sangat siap,” ujar S selepas mendengar kalimat TGH Subki.
Usai mendengarkan persetujuan S, TGH Subki memulai prosesi sumpah tersebut.
Sumpah ini, kata TGH Subki akan memiliki kekuatan psikologis dan transendental karena akan berdampak kepada yang membuat pengakuan baik yang tertuduh dan menuduh. Karena Allah SWT langsung yang memberikan petunjuk yang bersifat kontan untuk pembuktiannya.
Jikalau yang di tuduhkan tidak benar, maka Allah SWT akan membuka selebar-lebarnya tabir kebenaran.
Sumpah
Lebih jauh, TGH Subki menegaskan bahwa pengambilan sumpah merupakan salah satu perintah Nabi Muhammad SAW dalam membuktikan kebenaran suatu perkara dalam Islam, sesuai dengan prosedur hukum dalam Islam yakni:
“Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya setiap manusia di penuhi tuntutannya, niscaya orang-orang akan menuntut harta dan darah suatu kaum. Namun, penuntut wajib datangkan bukti dan yang mengingkari di tuntut bersumpah.” (Hadits hasan, di riwayatkan oleh Al-Baihaqi seperti ini dan sebagiannya ada dalam Bukhari dan Muslim) [HR. Al-Baihaqi, no. 21201 dalam Al-Kubro seperti ini, sebagiannya di riwayatkan dalam Shahihain, yaitu Bukhari, no. 4552 dan Muslim, no. 1711].
Pengambilan sumpah menurutnya di lakukan untuk tujuan kebaikan bersama.
“Mengambil sumpah ini untuk kebaikan kita bersama, ini agar personal yang bersangkutan tidak tercemar, partai tidak di rugikan. Terbuka mana yang asli mana yang hoaks, mana yang benar dan tidak benar, biar Allah SWT yang menjadi hakimnya,” bebernya.
PDIP Pasang Badan untuk Kader
Terpisah, Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat mengaku pengambilan sumpah di lakukan agar publik dapat melihat secara lebih jernih persoalan yang membuat gaduh di tengah masyarakat tersebut.
Selain pengungkapan kasus dari sisi formal (hukum), pihaknya berupaya untuk memberikan perspektif dari sisi kerohanian.
“Saya selaku Ketua DPD PDIP NTB yang bergama Islam dan kebetulan yang menjadi tertuduh ini juga orang Islam. Maka saya yakinkan diri saya sebagai orang islam dan ketua DPD. Dengan cara saya melalui agama yang saya yakini dengan sumpah di bawah Al Quran, baru saya percaya,” beber Rachmat.
Rachmat menegaskan, pihaknya siap pasang badan terhadap nasib kadernya.
Apalagi nanti jika sampai terbukti tuduhan yang di berikan kepada kadernya tersebut ternyata tidak benar.
Rachmat meminta, seluruh pihak yang berusaha merendahkan kader PDIP secara personal dan partai secara umum agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kalau orangnya tidak bersalah, maka kita harus angkat derajatnya,” ungkap Rachmat.
Dalam kasus tersebut, Rachmat mengulang seruan yang sering di sampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri yakni Satyam Eva Jayate yang artinya “Kebenaran itu pasti akan berjaya dan akan menang. Akan terang benderang”.
“Itu pegangan partai, pegangan kader. Jadi jangan coba-coba berbuat salah, siapaun dia, termasuk saya. Ndak ada toleransi, tapi kalau benar, kita bela sampai di manapun. Oleh akrena itu, kita minta hukum di tegakkan, maka kita menganut azaz praduga tak bersalah,” bebernya.
Sebagai infomasi, oknum S saat ini telah di pindahkan perawatannya dari RSUD Lombok Barat ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.
Di RSUP NTB, S menempati ruangan VIP agar mendapatkan penanganan maksimal dan kondisi keamanannya dapat lebih terjaga.
Adapun biaya perawatan selama di RSUD Lombok Barat sebesar Rp 4 juta dan biaya ambulance ke RSUP NTB sebesar Rp 200 ribu ditanggung DPC PDIP Lombok Barat.
Sementara untuk perawatan lebih intensif di RSUP NTB, akan di tanggung DPD PDIP NTB.
Ikuti kami di Google News









