Kasus Tambang Pasir Besi, Kejati NTB Berpeluang Seret Tersangka Baru

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak tiga tersangka dugaan kasus korupsi tambang pasir besi memakai rompi tahanan. Foto : Istimewa.

Tampak tiga tersangka dugaan kasus korupsi tambang pasir besi memakai rompi tahanan. Foto : Istimewa.

Mataram, suaraselaparang.com – Dugaan aliran suap dan gratifikasi kasus tambang pasir besi di Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur terus di usut Kejati NTB.

Untuk mengetahui ke mana saja aliran dana tersebut, Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh mengatakan, pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami sudah ke PPATK, untuk telusuri dana kemana saja alirannya. Saat ini sedang berjalan,” kata Nanang kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023.

Baca Juga :  Menteri PPPA Apresiasi Penuh Program TMMD ke 121 di Lotim 

Jika sudah mengetahui ke mana saja aliran dugaan korupsi oleh PT. AMG tersebut, lanjut Nanang, penyidik berpeluang menyeret tersangka lain.

“Tunggu tanggal mainnya,” ucapnya.

Dalam kasus tambang pasir besi, penyidik telah menetapkan enam tersangka.

Antara lain, mantan Kepala Dinas ESDM NTB, Zainal Abidin.

Kemudian di susul Kepala Cabang (Kacab) PT. AMG, Rinus Adam, dan Dirut PT. AMG, Po Suwandi.

Baca Juga :  Seorang Pemancing Tenggelam di Perairan Gili Rengit

Kemudian pada 20 Juli 2023, penyidik kembali menetapkan tiga orang lainnya, masing-masing berinisial MH, Mantan Kadis ESDM NTB.

Kemudian mantan Kabid Minerba ESDM NTB 2021 insial SM.

Terakhir, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Kelas III Labuhan Lombok inisial SIK.

Ikuiti kami di Google News

Berita Terkait

Polemik Potongan Zakat PPPK Paruh Waktu Di Lombok Timur, BASNAZ Tegaskan Tak Pernah Mengintruksikan
Dorong Swasembada Pangan, Mentan Targetkan NTB Jadi Kekuatan Baru Industri Jagung Dan Unggas
Hujan Deras Picu Longsor Di Jalur Pusuk Sembalun Akses Jalan Lumpuh Total
Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lombok Timur
Lapak Pedagang Di Taman Labuan Haji Terbakar Dini Hari, Kerugian Mencapai 30 Juta
Kajari Baru Lotim Ajak Insan Pers Kawal Informasi Hukum Yang Objektif Dan Berimbang
Tepis Isu Miring, Wakil Pimpinan II BAZNAS Lotim Pastikan Pengelolaan Dana Zakat Transparan
Rektor IAIH NW lotim Jadi Penguji Utama II Promosi Doktor Di UIN MATARAM
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:59 WIB

Polemik Potongan Zakat PPPK Paruh Waktu Di Lombok Timur, BASNAZ Tegaskan Tak Pernah Mengintruksikan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:11 WIB

Dorong Swasembada Pangan, Mentan Targetkan NTB Jadi Kekuatan Baru Industri Jagung Dan Unggas

Senin, 9 Februari 2026 - 06:56 WIB

Hujan Deras Picu Longsor Di Jalur Pusuk Sembalun Akses Jalan Lumpuh Total

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:33 WIB

Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lombok Timur

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:49 WIB

Lapak Pedagang Di Taman Labuan Haji Terbakar Dini Hari, Kerugian Mencapai 30 Juta

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lombok Timur

Jumat, 6 Feb 2026 - 17:33 WIB