Terkait PTSL di Desa Kotaraja, Ini Penjelasan Kepala BPN Lombok Timur

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPN Lombok Timur. Foto : Istimewa

Kepala BPN Lombok Timur. Foto : Istimewa

Lombok Timur, suaraselaparang.com – Masyarakat Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, selama 3 tahun masih menunggu kepastian terselenggaranya program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang di jalankan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur.

Sebelumnya, sekitar 251 peserta sudah membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 300 ribu kepada panitia.

Kepala Kantor BPN Lombok Timur, Komang Suarta mengaku desa Kotaraja sendiri sebelumnya telah di keluarkan dari penerima program PTSL.

Imbas dari adanya refocusing anggaran sejak tahun 2020 lalu.

“Tahun 2020 bukan hanya saja Lombok Timur karena dana program strategis di refocusing untuk covid. Hingga segala bentuk anggaran semua di gunakan untuk penanganan covid, dan banyak tidak jalan. Salah satunya program PTSL di Kotaraja kita cancel,” ucapnya.

Baca Juga :  Berkas Kasus Penyelundupan Solar Subsidi di Proyek Meninting Tahap Satu

Pihaknya juga sebelumnya mengklaim telah melakukan konfirmasi pembatalan ke pihak desa.

Biaya Pendaftaran Bukan Tanggung Jawab BPN

Persoalan pendaftaran yang di lakukan, di katakan Suarta sepenuhnya bukan tanggung jawab BPN.

Karena persoalan pungutan biaya pendaftaran tidak pernah di lakukan oleh pihak BPN.

“Kalau di kita, pungutan itu tidak ada, karena dari informasi awal sudah ada refocusing hingga program PTSL di desa tersebut tidak di jalankan,” jelasnya.

Kendati demikan, dia mengakui jika Surat Keputusan (SK) Desa Kotaraja terdaftar sebagai penerima program PTSL, namun seiring waktu dengan berbagai persoalan tahun 2020 Kotaraja di keluarkan sebagai penerima PTSL.

Memang kata dia, tidak semua desa bisa menerima program PTSL, itu di karenakan konsep pelaksanaan program PTSL harus sifatnya 3 M, yakni Merapat, Mendekat, dan Menyeluruh.

Baca Juga :  Moment Maulid 1446 H, Camat Sukamulya Tekankan Masyarakat Bijak Dalam Menentukan Pilihan

“Hingga kita menyesuaikan dulu, mana yang dekat-dekat situ kita ambil, hingga di satu desa itu harus terdaftar di PTSL,” jelasnya.

Namun kata Suarta, program PTSL bukan sepenuhnya bisa di lakukan BPN di karenakan sudah ada roadmap langsung dari Kementerian.

“Kami bisa memahami Desa Kotaraja pernah di usulkan, namun karena refocusing di batalkan. Akan tetapi kami akan fokuskan, dan kami akan mengusulkannya dari awal,” katanya.

Terkait permasalahan yang ada di Desa Tersebut, Suarta mengharapkan ada penjelasan lebih intes dari pihak desa terhadap masyarakat setempat, pun begitu dengan BPN.

Ikuti kami di Google News

Berita Terkait

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL
Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya
ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi
Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi
Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat
BPN Lombok Timur Dukung Penuh Inventarisasi Gili
Musim Panen Tiba, Wakil Ketua DPRD Lotim Tekankan Pemerintah Agar Menjamin Harga Tembakau Petani
Ratusan Masyarakat di Lotim Ikuti Workshop Basarnas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40 WIB

ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB