Respon Ketua BPD Tanggapi Dikeluarkannya Desa Kotaraja dari Program PTSL BPN Lombok Timur

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPD Kotaraja, Lalu Isnaini. Foto : Istimewa.

Ketua BPD Kotaraja, Lalu Isnaini. Foto : Istimewa.

Lombok Timur, suaraselaparang.com – Masyarakat Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, selama 3 tahun masih menunggu kepastian terselenggaranya program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang di jalankan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur.

Ribuan peserta sudah mendaftarkan sepetak tanahnya untuk di buatkan Sertifikat, Namun Sampai sampai saat ini masyarakat masih berharap tanpa harapan.

Sebelumnya, 251 peserta sudah membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 350 ribu kepada panitia dan di tuntut untuk di kembalikan segera.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kotaraja, Lalu Isnaini mengungkapkan pihaknya memaklumi keputusan BPN yang mengeluarkan Desa Kotaraja Secara Sepihak Akibat Refocusing anggaran.

Namun Pihaknya meminta BPN untuk mencari Solusi prioritas untuk masyarakat.

“Menanggapi apa yang di sampaikan kepala BPN Lombok Timur kaitan dengan di keluarkannya desa Kotaraja secara sepihak akibat refocusing anggaran yang di akibatkan oleh covid 19 dapat di maklumi. Tapi dengan alasan itu pihak BPN tidak bisa melepas tangan begitu saja. Tanpa adanya upaya-upaya solusi prioritas kepada masyarakat Kotaraja,” ungkap BPD.

Baca Juga :  Sulhan Muchlis, Tokoh Muda Bumi Gora Pelopor Gerakan Diversifikasi Pangan Pesantren di Pulau Seribu Masjid
Keputusan bersama

Masih dengan Ketua BPD, pihaknya menjelaskan Program PTSL yang sudah di jalankan oleh panitia di dasarkan atas keputusuan bersama dalam musyawarah Desa dan di hadiri pihak BPN Lombok Timur.

“Karena program ini sudah di jalankan oleh pihak panitia, yang di dasarkan atas keputusan bersama dalam musyawarah desa yang di hadiri oleh pihak, BPN, kejaksaan, pengadilan, kepolisian dan perwakilan Pemda, pejabat kepala Desa dan BPD, beserta keterwakilan masyarakat. Dimana perihal kisaran pungutan biaya administrasi pun di putuskan bersama-sama dalam forum tersebut sesuai ketentuan aturan yang mengaturnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sebanyak 205 Warga Binaan Lapas Selong Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri.

lebih jauh Ketua BPD, Lalu M Isnaini menegaskan dan mohon kepada pihak BPN dan panitia untuk berkoordinasi lebih intens dengan pihak pihak terkait. Agar segera ada jalan keluar guna masyarakat tidak di rugikan dan adanya kepastian penyelesaian sertifikat.

Untuk informasi, Desa Kotaraja terdaftar sebagai penerima program PTSL. Namun seiring waktu dengan berbagai persoalan tahun 2020 Kotaraja di keluarkan sebagai penerima PTSL.

Tidak semua desa bisa menerima program PTSL. Itu di karenakan konsep pelaksanaan program PTSL harus sifatnya 3 M, yakni Merapat, Mendekat, dan Menyeluruh.

Persoalan pendaftaran yang di lakukan, di katakan Suarta sepenuhnya bukan tanggung jawab BPN.

Karena persoalan pungutan biaya pendaftaran tidak pernah di lakukan oleh pihak BPN.

Ikuti kami di Google News

Berita Terkait

Polemik Potongan Zakat PPPK Paruh Waktu Di Lombok Timur, BASNAZ Tegaskan Tak Pernah Mengintruksikan
Dorong Swasembada Pangan, Mentan Targetkan NTB Jadi Kekuatan Baru Industri Jagung Dan Unggas
Hujan Deras Picu Longsor Di Jalur Pusuk Sembalun Akses Jalan Lumpuh Total
Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lombok Timur
Lapak Pedagang Di Taman Labuan Haji Terbakar Dini Hari, Kerugian Mencapai 30 Juta
Kajari Baru Lotim Ajak Insan Pers Kawal Informasi Hukum Yang Objektif Dan Berimbang
Tepis Isu Miring, Wakil Pimpinan II BAZNAS Lotim Pastikan Pengelolaan Dana Zakat Transparan
Rektor IAIH NW lotim Jadi Penguji Utama II Promosi Doktor Di UIN MATARAM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:59 WIB

Polemik Potongan Zakat PPPK Paruh Waktu Di Lombok Timur, BASNAZ Tegaskan Tak Pernah Mengintruksikan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:11 WIB

Dorong Swasembada Pangan, Mentan Targetkan NTB Jadi Kekuatan Baru Industri Jagung Dan Unggas

Senin, 9 Februari 2026 - 06:56 WIB

Hujan Deras Picu Longsor Di Jalur Pusuk Sembalun Akses Jalan Lumpuh Total

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:33 WIB

Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lombok Timur

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:49 WIB

Lapak Pedagang Di Taman Labuan Haji Terbakar Dini Hari, Kerugian Mencapai 30 Juta

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lombok Timur

Jumat, 6 Feb 2026 - 17:33 WIB